HERLAMBANG, NORMAN TITO and MELIYANA, LUFI NUR and PAMBUDI, RAFI BAGUS RIZAL and ADITYA, IRFAN and ELVIRA, SHINTA DEWI and NURUTAMI, ANINDYA RAHMA and BUTAR BUTAR, NOACH MATTHEUS WIBISONO (2022) LAPORAN MAGANG I DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDUNG. Project Report. POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN, TEGAL. (Submitted)
Text (ABSTRAK)
19010639_19010670_19010641_19010633_19010615_19010681_19010656-MAGANG 1-ABSTRAK.pdf Download (522kB) |
|
Text (BAB 1)
19010639_19010670_19010641_19010633_19010615_19010681_19010656-MAGANG 1-BAB_1.pdf Download (140kB) |
|
Text (BAB 2)
19010639_19010670_19010641_19010633_19010615_19010681_19010656-MAGANG 1-BAB_2.pdf Restricted to Registered users only Download (317kB) |
|
Text (BAB 3)
19010639_19010670_19010641_19010633_19010615_19010681_19010656-MAGANG 1-BAB_3.pdf Restricted to Registered users only Download (834kB) |
|
Text (BAB 4)
19010639_19010670_19010641_19010633_19010615_19010681_19010656-MAGANG 1-BAB_4.pdf Restricted to Registered users only Download (577kB) |
|
Text (BAB 5)
19010639_19010670_19010641_19010633_19010615_19010681_19010656-MAGANG 1-BAB_5.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (BAB 6)
19010639_19010670_19010641_19010633_19010615_19010681_19010656-MAGANG 1-BAB_6.pdf Download (87kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
19010639_19010670_19010641_19010633_19010615_19010681_19010656-MAGANG 1-LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (603kB) |
Abstract
Keselamatan merupakan prinsip dalam menyelenggarakan transportasi, Menurut (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37, 2017) mengenai Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di dalam pasal 1 ayat 2 adalah keadaan setiap orang terhindar dari resiko kecelakaan dalam berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan lingkungan. Keselamatan lalu lintas diartikan sebagai suatu program yang bertujuan untuk menurunkan konflik kecelakaan dan akibatnya menimbulkan banyak kerugian. Tujuan dari keselamatan lalu lintas yaitu menurunkan korban kecelakaan lalu lintas di jalan. Kecelakaan merupakan suatu peristiwa yang tidak dapat diprediksi dan tidak di sengaja melibatkan kendaraan lain (Siregar & Dewi, 2020). Dalam (UU RI Nomor 22, 2009) tentang lalu lintas dan angkutan jalan merupakan kejadian yang tidak diduga dan tidak disengaja yang melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan kerugian manusia maupun harta benda. Kategori kecelakaan lalu lintas ada 4 (empat); 1. Kecelakaan lalu lintas ringan yang merupakan kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan kendaraan atau barang. 2. Kecelakaan lalu lintas sedang yang merupakan kecelakaan yang mengakibatkan luka ringan dan kerusakan kendaraan atau barang. 3. Kecelakaan lalu lintas berat yang merupakan kecelakaan yang mengakibatkan luka kecelakaan korban meninggal dunia atau luka berat. 4. Kecelakaan dapat disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan, ketidaklayakan kendaraan, serta ketidak layakan jalan dan lingkungan.
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | DISHUB, KESELAMATAN, KECELAKAAN, JALAN |
Subjects: | T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General) T Technology > TE Highway engineering. Roads and pavements |
Divisions: | Rekayasa Sistem Transportasi Jalan > Rekayasa Sistem Transportasi Jalan |
Depositing User: | Norman Tito Herlambang |
Date Deposited: | 25 Jan 2023 03:48 |
Last Modified: | 06 Sep 2023 06:39 |
URI: | http://eprints.pktj.ac.id/id/eprint/920 |
Actions (login required)
View Item |