CANDRA, ANDIKA and AZHAR, DES AUFA and YUSUP, LOVVINA ARIDA and KHAERULLOH, MUHAMMAD JAUHAR NABIL and ULHAQ, NANDA AZIIZAH DHIYA and AISYIAH, RIKHATUL (2020) LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI I DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BOYOLALI. Project Report. POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN, TEGAL. (Submitted)
Text (ABSTRAK)
1701391_1701366_1701462_1701408_1701410_1701413-PKP 1-ABSTRAK.pdf Download (557kB) |
|
Text (BAB 1)
1701391_1701366_1701462_1701408_1701410_1701413-PKP 1-BAB 1.pdf Download (134kB) |
|
Text (BAB 2)
1701391_1701366_1701462_1701408_1701410_1701413-PKP 1-BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (485kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3)
1701391_1701366_1701462_1701408_1701410_1701413-PKP 1-BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (838kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 4)
1701391_1701366_1701462_1701408_1701410_1701413-PKP 1-BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (BAB 5)
1701391_1701366_1701462_1701408_1701410_1701413-PKP 1-BAB 5.pdf Download (137kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
1701391_1701366_1701462_1701408_1701410_1701413-PKP 1-LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Berikut ini adalah beberapa kesimpulan hasil pelaksanaan kajian tentang keselamatan transportasi jalan di Kabupaten Boyolali. 1. Tingkat kecelakaan di Kabupaten Boyolali menunjukkan bahwa tingkat kecelakaan/100.000 penduduk mengalami peningkatan dari kurun waktu tahun 2016 sampai dengan tahun 2019 yaitu 67,00/100.000 penduduk di tahun 2016, 69,47/100.000 penduduk di tahun 2017, naik menjadi 76,44/100.000 penduduk di tahun 2018 kembali naik menjadi 51,15/100.000 penduduk, pada tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi 91,19/100.000 penduduk. Tingkat kecelakaan per 10.000 kendaraan pada tahun 2016 sampai dengan 2019 mengalami peningkatan dari 18,41/10.000 kendaraan di tahun 2016, naik menjadi 18,91/10.000 kendaraan di tahun 2017, naik kembali menjadi 19,27/10.000 kendaraan di tahun 2018, naik kembali menjadi 21,47/10.000 kendaraan di tahun 2019. Tingkat fatalitas per 10.000 kendaraan dalam kurun waktu 4 tahun terakhir mengalami fluktuasi mulai dari 0,43/10.000 kendaraan pada tahun 2016, naik menjadi 0,95/10.000 kendaraan pada tahun 2017, 1,34/10.000 kendaraan pada tahun 2018 menurun kembali menjadi 0,86/10.000 kendaraan pada tahun 2019, dalam kurun waktu 4 tahun (2016 sampai dengan 2019). 2. Hasil identifikasi daerah rawan kecelakaan menggunakan metode Z�Score dan EAN, dari 203 ruas jalan yang yang ada di Kabupaten Boyolali, teridentifikasi 3 ruas jalan yang termasuk daerah rawan kecelakaan dengan peringkat blacklink tertinggi yaitu: Ruas Jalan Nasional Semarang – Solo, Ruas Jalan Provinsi Karanggede - Gemolong, dan Ruas Jalan Kabupaten Klego – Simo. 3. Berdasarkan analisis daerah rawan kecelakaan menurut status jalan Nasional, Provinsi dan kabupaten dan hasil survei eksisting di tiga ruas jalan yang menjadi blacklink tertinggi menunjukan bahwa semua lokasi perlu dipasang aspek perlengkapan jalan, penegakan hukum (enforcement) , pendidikan dan kampanye (education dan campaign), dan penanganan geometri yang sesuai kebutuhan berdasarkan kondisi jalan yang ada sehingga unsur-unsur jalan yang berkeselamatan seperti self-explaining road, self-enforcement dan forgiving road dapat terpenuhi. Rekomendasi pada ruas Jalan Semarang – Solo Kabupaten Boyolali yaitu pada aspek perlengkapan jalan perlu di pasang rambu peringatan daerah rawan kecelakaan pada 100 m sebelum lokasi kritis, rambu peringatan hati-hati dipasang setelah rambu elektronik, pemasangan rambu batas kecepatan 50 km/jam di awal dan di akhir blackspot, pemasangan Warning Light untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, pengecetan marka, pemasangan pita penggaduh sebagai alat pembatas kecepatan untuk menurunkan kecepatan pengguna jalan yang melintas di area blackspot. Pada aspek penegakan hukum (enforcement) pihak kepolisian diharapkan melakukan inspeksi dan patroli terhadap pengguna jalan yang melanggar, pada aspek pendidikan dan kampanye (education and campaign) perlu diadakannya sosialisasi mengenai DRK, perilaku berkendara dan fatalitas kecelakaan sedangkan untuk aspek geometri perlu dilakukan perbaikan permukaan jalan. Rekomendasi pada ruas Jalan Provinsi Karanggede - Gemolong di Kabupaten Boyolali tidak jauh berbeda dengan penanganan pada ruas Jalan Semarang – Solo di Kabupaten Boyolali yaitu pada aspek perlengkapan jalan yaitu pemasangan rambu peingatan pada 100 m sebelum lokasi kritis, pemasangan rambu peringatan hati-hati setelah rambu perigatan, pemasangan rambu batas kecepatan 50 km/jam di awal dan akhir blackspot, pemasangan Warning Light untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, pemasangan pita penggaduh sebagai alat pembatas kecepatan dan mensterilkan visibilitas rambu agar pengguna jalan lebih jelas melihat keberadaan rambu, Pemasangan rambu prioritas pada mulut simpang diruas jalan minor untuk memberi tahu pengendara bahwa harus mendahulukan kendaraan yang melintas diruas jalan Mayor, pemasangan cermin tikungan pada dekat mulut simpang untuk membantu pengendara mengetahui kendaraan yang berada ditikungan tersebut, dan pemasangan Road Stood pada marka tengah untuk meningkatkan keselamatan. Pada aspek penegakan hukum (enforcement) pihak kepolisian diharapkan melakukan patrol dan inspeksi terhadap penguna jalan yang melanggar, pada aspek pendidikan dan kampanye (education and campaign) perlu dilakukan sosialisasi mengenai DRK, perilaku berkendara dan fatalitas kecelakaan sedangkan untuk aspek geometri yaitu perlu dilakukan perbaikan pada permukaan jalan. Penanganan ruas Jalan Kabupaten Klego – Simo antara lain aspek perlengkapan jalan yaitu pemasangan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan pada 100 m sebelum lokasi kritis, pemasangan rambu peringatan hati-hati setelah rambu perigatan, pemasangan rambu batas kecepatan 40 km/jam di awal dan akhir blackspot, pemasangan Warning Light untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, pemasangan pita penggaduh sebagai alat pembatas kecepatan dan mensterilkan visibilitas rambu agar pengguna jalan lebih jelas melihat keberadaan rambu, pemasangan rambu petunjuk penyeberangan jalan dan pemasangan marka zebracross untuk meningkatkan keselamatan pejalan kaki dalam melakukan kegiatan menyeberang jalan diruas jalan tersebut, dan pemasangan Road Stood pada marka tengah untuk meningkatkan keselamatan. Pada aspek penegakan hukum (enforcement) pihak kepolisian diharapkan melakukan patrol dan inspeksi terhadap penguna jalan yang melanggar, pada aspek pendidikan dan kampanye (education and campaign) perlu dilakukan sosialisasi mengenai DRK, perilaku berkendara dan fatalitas kecelakaan sedangkan untuk aspek geometri yaitu perlu dilakukan perbaikan pada permukaan jalan
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | KESELAMATAN JALAN, TRANSPORTASI, BOYOLALI, DISHUB KABUPATEN BOYOLALI, DINAS PERHUBUNGAN, KECELAKAAN, LALU LINTAS, JALAN |
Subjects: | T Technology > TA Engineering (General). Civil engineering (General) T Technology > TE Highway engineering. Roads and pavements |
Divisions: | Rekayasa Sistem Transportasi Jalan > Rekayasa Sistem Transportasi Jalan |
Depositing User: | Admin RSTJ |
Date Deposited: | 02 Dec 2022 01:45 |
Last Modified: | 02 Dec 2022 01:45 |
URI: | http://eprints.pktj.ac.id/id/eprint/782 |
Actions (login required)
View Item |