LAPORAN MAGANG II PERALIHAN KEPEMILIKAN ANGKUTAN PEDESAAN DARI PERORANGAN MENJADI BADAN HUKUM (STUDI KASUS: DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SERANG)

PURWANINGTYAS, HELMIA SALSABILA (2025) LAPORAN MAGANG II PERALIHAN KEPEMILIKAN ANGKUTAN PEDESAAN DARI PERORANGAN MENJADI BADAN HUKUM (STUDI KASUS: DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SERANG). Project Report. POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN, TEGAL. (Submitted)

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
21011043_MAGANG2_ABSTRAK.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB 1)
21011043-MAGANG2-BAB_1.pdf

Download (90kB) | Preview
[img] Text (BAB 2)
21011043-MAGANG2-BAB_2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (90kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3)
21011043-MAGANG2-BAB_3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (106kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (BAB 4)
21011043-MAGANG2-BAB_4.pdf

Download (67kB) | Preview
[img] Text (LAMPIRAN)
21011043-MAGANG2-LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (135kB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan transportasi memiliki implikasi yang mendalam terhadap perubahan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, sebagaimana yang diuraikan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Indonesia tahun 2009. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa bisnis angkutan umum harus beroperasi di bawah badan hukum, yang mempromosikan sektor transportasi formal. Di Kabupaten Serang, banyak angkutan pedesaan terus beroperasi sebagai perorangan dan bukan badan hukum, sehingga menimbulkan tantangan termasuk masalah pajak dan komplikasi registrasi kendaraan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi sistem transportasi di Kabupaten Serang, menganalisis kendala peralihan kepemilikan menjadi badan hukum, dan memberikan rekomendasi perbaikan. Dengan memanfaatkan metode penelitian perpustakaan dan pengumpulan data dari dokumentasi hukum yang relevan dan instansi pemerintah setempat, temuan mengungkapkan bahwa meskipun koperasi telah didirikan untuk memfasilitasi transisi ini, banyak operator tetap ragu-ragu karena tingginya biaya transfer nama dan kekhawatiran tentang kepemilikan aset. Rekomendasi tersebut mencakup tindakan pemerintah untuk menghilangkan biaya transfer dan memastikan bahwa pemilik mempertahankan hak kepemilikan yang mendasarinya. Dengan meningkatkan kesadaran dan mengatasi hambatan keuangan, kepatuhan secara keseluruhan terhadap persyaratan hukum untuk bisnis transportasi dapat ditingkatkan, yang mengarah pada sektor transportasi yang lebih terorganisir dan sah di Kabupaten Serang.

Item Type: Monograph (Project Report)
Uncontrolled Keywords: ANGKUTAN PEDESAAN, BADAN HUKUM, PERALIHAN KEPEMILIKAN
Subjects: H Social Sciences > HE Transportation and Communications
K Law > K Law (General)
Divisions: Rekayasa Sistem Transportasi Jalan > Rekayasa Sistem Transportasi Jalan
Depositing User: 21011043 21011043
Date Deposited: 30 Apr 2025 02:44
Last Modified: 30 Apr 2025 02:44
URI: http://eprints.pktj.ac.id/id/eprint/3377

Actions (login required)

View Item View Item